Bertaruh Togel Online: Apakah Halal atau Haram?
Halo pembaca setia, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah bertaruh togel online, bukan? Namun, muncul pertanyaan yang sering kali mengganjal di pikiran kita, apakah bermain togel online ini halal atau haram?
Menurut sebagian ulama, bertaruh togel online termasuk ke dalam perjudian yang haram. Salah satunya adalah Ustadz Abdul Somad yang pernah menegaskan bahwa berjudi termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Beliau mengatakan, “Berjudi itu haram. Jadi jangan coba-coba main togel, main judi, dan sebagainya.”
Namun, di sisi lain, ada juga pendapat yang berpendapat bahwa bertaruh togel online dapat dianggap sebagai hiburan semata. Menurut Dr. KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI, “Asal bertaruh togel online dilakukan dengan bijak dan tidak sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain, maka hal tersebut tidak masalah.”
Namun, dalam pandangan mayoritas ulama, berjudi dalam bentuk apapun tetap dianggap sebagai perbuatan yang melanggar aturan agama. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 219, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
Jadi, apakah bertaruh togel online halal atau haram? Menurut banyak ulama, termasuk fatwa dari MUI, berjudi dalam bentuk apapun tetap dianggap haram dalam Islam. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, sebaiknya kita menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali akan hukum-hukum yang berlaku dalam agama kita dan selalu berpikir dua kali sebelum melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semoga kita selalu mendapatkan hidayah dan keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil. Terima kasih.